BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - General Manager Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam Suwarso mengatakan berdasarkan instruksi Kementerian Perhubungan kepada seluruh maskapai agar mengingatkan penumpang dan personel pesawat udara untuk menonaktifkan seluruh aktifitas ponsel.
Selain itu, Kementrian juga mengeluarkan Surat edaran (13/9/2016) terkait larangan penggunaan baterai Lithium, Powerbank dan Samsung Galaxy Note 7 pada setiap penumpang pesawat yang dapat mengganggu penerbangan.
"Penumpang juga dilarang menggunakan flight mode dan mengisi ulang baterai telepon genggam (samsung galaxy note 7), baik menggunakan powerbank atau sumber tenaga lain yang ada dalam pesawat udara selama dalam penerbangan," kata Suwarso, Minggu (18/9/2016).
Suwarso juga menegaskan penempatan baterai Lithium, Power bank dan Smartphone Samsung Galaxy Note 7 tidak ditempatkan dalam bagasi penumpang secara bersamaan. Diapun mewanti-wanti agar sebelum check-in diperingatkan.
"Sebelum chek in, diingatkan oleh masing-masing Airline agar tidak mengaktifkan telfon genggam, apalagi Samsung Galaxy Note 7 ke dalam bagasi," jelasnya.
Menurut dia mengoperasikan baterai Lithium, Powerbank dan Smartphone Samsung Galaxy Note 7 yang sering mengalami kerusakan, panas, dan mengeluarkan asap.
“Kami berupaya agar seluruh penumpang maskapai mematuhi peraturan yang ada, demi keamanan penerbangan,” jelasnya.
Lanjut dia, apabila petugas bandara menemukan batrai Lithium, Powerbank dan Smartphone Samsung Galaxy Note 7 ketika pemeriksaan keamanan bagasi, petugas bandara akan mengeluarkan barang-barang tersebut. Petugas bandara berkoordinasi dengan maskapai terkait untuk penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Otoritas Bandar Udara mempunyai kewajiban melakukan pengawasan atas pelaksanaan edaran ini, namun partisipasi aktif dari pengguna jasa penerbangan untuk mematuhi edaran tersebut sangat diharapkan," tegas dia. (*)
0 comments:
Post a Comment